Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku

Kriminal 24 Jun 2026 11:49 2 min read 50 views By Fahrul
Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pelaku
BANDUNG (CNPost) – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang...

BANDUNG (CNPost) – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

 

Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim penyidik menemukan petunjuk dari aktivitas transaksi digital yang dilakukan tersangka saat berusaha menghindari kejaran petugas.

 

Menurut Kapolda, transaksi daring yang dilakukan tersangka pada Selasa pagi menjadi petunjuk penting bagi aparat untuk melacak keberadaannya. Tim yang melakukan pencarian di wilayah Majalaya dan sekitarnya akhirnya berhasil menemukan serta mengamankan pelaku pada sore hingga malam hari.

 

"Transaksi yang dilakukan tersangka menjadi petunjuk bagi tim di lapangan. Setelah dilakukan penelusuran, pelaku berhasil ditemukan dan diamankan," ujar Kapolda.

 

Usai ditangkap, tersangka dibawa ke Polsek Majalaya sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jawa Barat. Polisi juga melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba terhadap pelaku sebagai bagian dari prosedur penyidikan.

 

Hasil tes menunjukkan tersangka negatif dari penggunaan narkotika. Sementara itu, dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap korban.

 

Selain mengakui perbuatannya, tersangka juga menyatakan penyesalan dan mengaku melakukan aksi tersebut saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami motif serta rangkaian tindak kekerasan yang dialami korban.

 

Kasus ini sebelumnya terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pesan tersebut memberitahukan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

 

Akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh tersangka, korban mengalami luka berat, termasuk gangguan penglihatan hingga menyebabkan kebutaan pada kedua mata, bibir robek, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga.

 

Polda Jawa Barat menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan keadilan bagi korban.

Share berita ini

Cakra Nusantara Post

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp