Puluhan Ekskavator Keruk Hulu Batang Kampar, Tambang Emas Diduga Ilegal Marak di Limapuluh Kota
LIMAPULUH KOTA (CNPost) – Kabupaten Limapuluh Kota menyimpan kekayaan sumber daya alam yang cukup besar. Berbagai potensi mineral, mulai dari mineral logam, mineral bukan logam hingga batu bara, tersimpan di sejumlah kawasan di daerah tersebut.
Namun di tengah melimpahnya potensi tersebut, aktivitas penambangan emas justru menjadi persoalan tersendiri. Sejumlah kawasan diduga menjadi lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan menggunakan alat berat.
Salah satu wilayah yang menjadi sorotan berada di Nagari Galugua, Kecamatan Kapur IX. Nagari yang berada di kawasan paling ujung Kabupaten Limapuluh Kota tersebut merupakan salah satu wilayah yang dilintasi aliran Batang Kampar, yang kemudian mengalir menuju Provinsi Riau.
Kawasan yang sebelumnya dikenal masih alami kini diduga mengalami perubahan akibat aktivitas pengerukan untuk mencari kandungan emas.
Aliran sungai yang sebelumnya relatif jernih kini terlihat keruh dan berlumpur. Di sejumlah lokasi, suara mesin alat berat terdengar beroperasi di sekitar aliran sungai dan tepian kawasan hutan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas penambangan tersebut menggunakan puluhan unit ekskavator. Bahkan, jumlah alat berat yang keluar masuk kawasan Galugua disebut mencapai lebih dari 50 unit.
Wali Nagari Galugua, Hairil, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa aktivitas penambangan emas masih berlangsung di wilayahnya.
“Tambang emas masih beroperasi. Alat ada keluar masuk. Tapi saya tidak begitu tahu,” kata Hairil.
Meski berada dalam wilayah administrasinya, Hairil mengaku tidak dapat berbuat banyak terhadap aktivitas penambangan yang berlangsung. Pengawasan terhadap aktivitas alat berat yang berada di kawasan tersebut juga disebut tidak mudah dilakukan.
Hal senada disampaikan Camat Kapur IX, Aidil Fitri. Ia mengakui bahwa aktivitas tambang emas masih berlangsung, namun pihak kecamatan tidak memiliki kewenangan yang cukup untuk menghentikannya.
“Kita hanya memantau-mantau dari jauh saja. Kemari susah kita, mendekat kita juga susah. Kita tidak memiliki power untuk menghentikan tambang ilegal ini,” ujar Aidil.
Menurutnya, penghentian aktivitas tersebut membutuhkan instruksi dari pimpinan daerah.
“Setiap hari terus menambang. Untuk menghentikan tambang emas ilegal memang harus ada instruksi dari pimpinan, tetapi sampai hari ini belum ada instruksi,” katanya.
Aktivitas Diduga Meluas ke Nagari Maek
Persoalan dugaan PETI ternyata tidak hanya terjadi di Galugua. Aktivitas serupa juga disebut mulai merambah Kecamatan Bukit Barisan, tepatnya di Nagari Maek.
Di kawasan tersebut, aliran Batang Maek yang mengarah hingga Pangkalan Koto Baru juga disebut telah menjadi lokasi aktivitas alat berat yang diduga digunakan untuk mencari emas.
Kondisi ini mulai menimbulkan keresahan masyarakat. Pasalnya, aktivitas pengerukan menggunakan alat berat berpotensi mengubah kondisi aliran sungai dan merusak lingkungan apabila dilakukan tanpa pengelolaan serta izin yang sesuai ketentuan.
Terlebih lagi, sebagian pelaku atau pekerja tambang diduga berasal dari luar wilayah Nagari Maek.
Nagari Maek sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan penting di Limapuluh Kota karena memiliki kekayaan sejarah dan budaya, termasuk keberadaan situs menhir yang menjadi daya tarik kawasan tersebut.
Jika aktivitas pengerukan terus berlangsung tanpa pengawasan yang memadai, kerusakan lingkungan dikhawatirkan semakin meluas dan dapat berdampak terhadap masyarakat serta ekosistem sungai.
Polda Sumbar Diminta Turun Tangan
Maraknya dugaan aktivitas PETI di sejumlah wilayah Kabupaten Limapuluh Kota menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan pertambangan tersebut.
Aparat penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Barat, diharapkan turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas penambangan di Galugua dan Maek.
Pemeriksaan tidak hanya sebatas terhadap pekerja di lapangan, tetapi juga perlu menelusuri siapa pemilik alat berat, siapa pengelola kegiatan, asal-usul alat berat, legalitas pertambangan serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.
Keberadaan puluhan ekskavator di kawasan yang relatif jauh dari pusat pemerintahan juga menjadi pertanyaan tersendiri. Bagaimana alat-alat berat tersebut dapat keluar masuk dan beroperasi dalam jumlah besar secara terus-menerus tanpa adanya pengawasan yang efektif?
Masyarakat berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum tidak membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Penertiban dinilai penting dilakukan sebelum kerusakan lingkungan semakin parah dan sulit dipulihkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polda Sumatera Barat terkait langkah penindakan terhadap dugaan aktivitas PETI di Nagari Galugua dan Nagari Maek.
cakranusantarapost.com akan terus menelusuri aktivitas tersebut dan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait.
Related Articles