Polda Sumsel Tangkap 129 Pelaku Penyalahgunaan BBM Ilegal, Sita Lebih dari 1,2 Juta Liter

Kriminal 28 Jul 2026 16:49 2 min read 73 views By Fahrul
Polda Sumsel Tangkap 129 Pelaku Penyalahgunaan BBM Ilegal, Sita Lebih dari 1,2 Juta Liter
Polda Sumatera Selatan terus mengintensifkan pemberantasan kejahatan di sektor minyak dan gas bumi.

PALEMBANG (CNPost) – Polda Sumatera Selatan terus mengintensifkan pemberantasan kejahatan di sektor minyak dan gas bumi. Sepanjang 2026, sebanyak 129 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal yang diungkap di berbagai wilayah Sumatera Selatan.

 

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa 1.281.864 liter BBM dari berbagai jenis, seperti solar, pertalite, serta bahan bakar lainnya yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.

 

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, mengatakan keberhasilan penegakan hukum harus diiringi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjalankan kegiatan usaha migas secara legal.

 

Menurutnya, masyarakat yang telah diverifikasi diharapkan bergabung dalam badan usaha yang sah, seperti BUMN, BUMD, UMKM, maupun koperasi, sehingga hasil produksinya dapat menjadi bagian dari ketahanan energi nasional dan disalurkan melalui jalur resmi Pertamina.

 

Data Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menunjukkan tingkat penyelesaian perkara pada sektor illegal drilling selama 2026 telah mencapai 53,12 persen. Capaian tersebut dinilai mencerminkan meningkatnya efektivitas penegakan hukum sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan mafia migas yang selama ini beroperasi di sejumlah daerah di Sumatera Selatan.

 

Penindakan terhadap aktivitas migas ilegal juga dinilai berdampak positif terhadap stabilitas distribusi energi. Selain menjaga ketersediaan pasokan BBM, langkah tersebut turut mencegah penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, menciptakan iklim investasi yang lebih sehat, serta mengurangi potensi kerusakan lingkungan dan konflik sosial.

 

"Polda Sumsel berkomitmen mendukung penuh program pemerintah melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Sinergi dengan pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, BPH Migas, serta seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat demi menjaga ketahanan energi nasional," ujar Sandi.

 

Selain mengungkap kasus penyalahgunaan BBM, Polda Sumsel juga berhasil membongkar 11 perkara illegal refinery dengan menetapkan 13 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sekitar 125.320 liter minyak hasil penyulingan ilegal.

 

Ke depan, pengawasan terhadap aktivitas migas ilegal akan terus ditingkatkan melalui koordinasi lintas sektor dengan mengedepankan langkah preventif, edukatif, dan penegakan hukum secara berkelanjutan.

 

Kegiatan pemaparan hasil pengungkapan kasus tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Selatan, perwakilan SKK Migas, PT Pertamina Patra Niaga, jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel, para Kapolres, serta ratusan tamu undangan sebagai bentuk sinergi dalam menjaga ketahanan energi nasional.

Share berita ini

Cakra Nusantara Post

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp