Pemprov DKI Cabut Izin Dua Tempat Hiburan di Jakbar Usai Terbongkar Kasus Narkoba
JAKARTA (CNPost) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin operasional dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat, yakni B Fashion Hotel dan The Seven, setelah terungkap kasus peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, keputusan itu diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga industri pariwisata Jakarta tetap aman dan tertib.
“Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas,” ujar Andhika di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Ia menegaskan, seluruh pelaku usaha hiburan dan pariwisata wajib mematuhi aturan yang berlaku serta memastikan tempat usaha mereka tidak menjadi lokasi aktivitas melanggar hukum.
Menurutnya, kenyamanan dan keamanan masyarakat maupun wisatawan menjadi prioritas utama dalam pengelolaan usaha pariwisata di ibu kota.
Selain itu, Disparekraf DKI Jakarta juga akan memperkuat pengawasan bersama aparat penegak hukum terhadap seluruh tempat hiburan, hotel, dan usaha pariwisata lainnya agar tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan mampu menjaga kepercayaan publik,” katanya.
Kasus ini bermula dari pengungkapan jaringan peredaran narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat. Jaringan tersebut diduga dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang dan melibatkan sejumlah karyawan hotel.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penggerebekan dilakukan di tujuh lokasi pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Polisi lebih dulu mengamankan Dania Eka Putri alias Mami Dania di salah satu kamar B Fashion Hotel. Ia diduga menjadi penyedia narkoba sekaligus penghubung antara pengedar dan tamu hotel.
Dari tangan tersangka, polisi menyita lima butir ekstasi serta enam vape yang mengandung etomidate.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke kamar lain di hotel tersebut. Dari lokasi itu, polisi kembali menemukan 10 butir ekstasi berlogo Superman dan empat vape mengandung etomidate serta mengamankan sejumlah pengunjung.
Related Articles