Diduga Timbun Solar Subsidi, Gudang di Bandar Buat Digerebek Polisi
PADANG (CNPost) – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Kilangan menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (1/6/2026) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 10 ton solar subsidi, dua unit truk, serta tiga orang yang diduga terkait dengan aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM ilegal tersebut.
Kapolsek Lubuk Kilangan AKP Wildan Al Kautsar menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penimbunan BBM subsidi di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi lokasi yang dimaksud. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua unit truk yang diduga sedang memindahkan solar menggunakan selang ke tempat penampungan.
Di lokasi yang sama, polisi juga menemukan sebuah gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan solar subsidi yang berasal dari sejumlah SPBU.
Petugas kemudian mengamankan tiga orang yang berada di lokasi untuk dimintai keterangan. Selain itu, sekitar 10 ton solar subsidi dan dua unit truk yang diduga digunakan dalam praktik tersebut turut disita sebagai barang bukti.
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sedang mendalami asal-usul BBM subsidi yang ditemukan serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan distribusi ilegal ini," kata AKP Wildan Al Kautsar.
Saat ini, ketiga orang yang diamankan bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Lubuk Kilangan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penyaluran BBM subsidi yang diduga merugikan negara dan masyarakat.
Related Articles