BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita 3,37 Ton Ganja di Gresik
JAKARTA (CNPost) – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis ganja kering (cannabis buds) seberat sekitar 3,37 ton yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam sindikat lintas negara.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan jaringan tersebut diduga beroperasi melalui jalur Malaysia, China, Thailand, dan Indonesia.
Pengungkapan kasus berawal dari pemeriksaan sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Saat dilakukan pemindaian menggunakan X-ray, petugas menemukan adanya anomali pada muatan kontainer yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam.
Setelah dipastikan berisi narkotika, Bea Cukai segera berkoordinasi dengan BNN untuk menerapkan metode controlled delivery, yakni teknik pengawasan pengiriman barang hingga ke tujuan akhir guna mengungkap jaringan pelaku secara menyeluruh.
Strategi tersebut membawa petugas hingga ke sebuah gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Di lokasi itu, tim gabungan berhasil membongkar jaringan penyelundupan sekaligus mengamankan empat kontainer yang membawa barang bukti ganja dalam jumlah sangat besar.
Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menjelaskan operasi gabungan berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 di sejumlah wilayah, meliputi DKI Jakarta, Tangerang, Purwakarta, Surabaya, dan Gresik.
Menurutnya, informasi awal diperoleh dari hasil pengawasan terhadap sebuah kontainer asal Thailand yang tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. Pemeriksaan menemukan ratusan koper dan kardus lateks berisi paket-paket yang setelah dibuka diketahui merupakan bunga dan batang tanaman ganja.
Hasil pengembangan kemudian mengarah pada pengiriman kontainer lain menuju Gresik. Tim gabungan selanjutnya melakukan pengawasan hingga berhasil mengamankan empat unit truk beserta seluruh barang bukti.
BNN merinci, barang bukti terdiri dari sekitar 500 koper yang masing-masing berisi enam bungkus ganja dengan total berat bruto sekitar 1,605 ton. Selain itu terdapat 80 bal kardus lateks berisi sekitar 3.200 bungkus ganja dengan berat bruto sekitar 1,766 ton.
Secara keseluruhan, barang bukti narkotika yang berhasil disita mencapai 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto.
Selain menyita barang bukti, petugas turut mengamankan 12 tersangka yang memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut, mulai dari pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing asal China yang diduga menguasai gudang penyimpanan di Gresik.
BNN menegaskan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap aktor utama dan jaringan internasional lain yang terlibat dalam penyelundupan narkotika berskala besar tersebut.
Related Articles