RUPSLB Bank Nagari Tetapkan Sutan Emir Hidayat sebagai Anggota DPS Periode 2026–2030
PADANG (CNPost) – PT Bank Nagari terus memperkuat tata kelola dan pengawasan kepatuhan syariah dengan menetapkan Sutan Emir Hidayat, S.P., M.B.A., Ph.D. sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) periode 2026–2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung pada Senin (22/6/2026).
Keputusan tersebut menjadi langkah strategis Bank Nagari dalam memperkuat pengawasan terhadap seluruh aktivitas dan layanan Unit Usaha Syariah (UUS), seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis syariah yang profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra, mengatakan penguatan struktur Dewan Pengawas Syariah merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk menjaga kualitas tata kelola sekaligus memastikan seluruh kegiatan usaha syariah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penetapan Bapak Sutan Emir Hidayat sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah merupakan langkah penting dalam memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan seluruh aktivitas perbankan syariah Bank Nagari tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah,” ujarnya.
Menurut Gusti, Unit Usaha Syariah Bank Nagari saat ini menunjukkan perkembangan yang positif dan memiliki potensi besar untuk terus tumbuh. Karena itu, keberadaan DPS yang kuat menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
“Kepercayaan nasabah merupakan fondasi utama dalam pengembangan layanan syariah. Dengan pengawasan yang semakin kuat, kami optimistis Bank Nagari Syariah dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Sutan Emir Hidayat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas amanah yang diberikan oleh para pemegang saham dan manajemen Bank Nagari. Ia berkomitmen menjalankan tugas tersebut secara profesional, independen, dan penuh integritas.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Amanah ini akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung penguatan kepatuhan syariah serta mendorong Bank Nagari Syariah menjadi lembaga keuangan yang semakin terpercaya dan berdaya saing,” ungkapnya.
Menurut Sutan Emir, perbankan syariah memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh sebab itu, penguatan aspek kepatuhan syariah harus berjalan beriringan dengan inovasi dan transformasi layanan perbankan.
Dengan penetapan tersebut, susunan Dewan Pengawas Syariah Bank Nagari kini lengkap dengan tiga anggota, yakni Prof. Dr. Yasri, M.S. sebagai Ketua DPS, Prof. Dr. Rozalinda, M.Ag., CRP sebagai Anggota DPS, dan Sutan Emir Hidayat, S.P., M.B.A., Ph.D. sebagai Anggota DPS.
Manajemen Bank Nagari optimistis keberadaan DPS yang semakin kuat akan mendukung pengembangan Unit Usaha Syariah sebagai salah satu motor pertumbuhan perusahaan, sekaligus memperluas akses layanan keuangan syariah bagi masyarakat Sumatera Barat dan Indonesia pada umumnya.
Related Articles