Polresta Padang Bentuk Tim Patroli 24 Jam, Antisipasi Tawuran hingga Balap Liar

Terkini 28 Aug 2026 09:48 2 min read 43 views By Rahman
Polresta Padang Bentuk Tim Patroli 24 Jam, Antisipasi Tawuran hingga Balap Liar
Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo memeriksa kesiapan dan kondisi kendaraan yang akan digunakan oleh Tim Patroli Perintis Presisi di Padang.

PAADANG (CNPost) – Polresta Padang, Sumatera Barat, memperkuat pengamanan wilayah dengan membentuk Tim Patroli Perintis Presisi yang disiagakan selama 24 jam.

 

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, tim tersebut bertugas melakukan patroli di seluruh wilayah hukum Polresta Padang yang mencakup 11 kecamatan.

 

“Tim ini dibentuk untuk melaksanakan patroli di wilayah hukum Polresta Padang yang mencakup sebelas kecamatan,” ujar Apri di Padang, Kamis.

 

Menurutnya, patroli dibagi dalam tiga regu dengan sistem rayon. Pembagian tersebut bertujuan memastikan keberadaan personel kepolisian dapat menjangkau wilayah secara lebih luas sekaligus mempercepat respons ketika terjadi gangguan keamanan.

 

Sejumlah potensi gangguan kamtibmas menjadi sasaran patroli, mulai dari pencurian, pungutan liar, pemerasan, tawuran hingga aksi balap liar, terutama pada malam hari.

 

Untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat, operasional Tim Patroli Perintis Presisi juga diintegrasikan dengan layanan darurat kepolisian 110.

 

Apri menjelaskan, laporan yang diterima melalui layanan 110 akan diteruskan kepada tim patroli terdekat untuk segera ditindaklanjuti di lokasi kejadian.

 

“Jadi ketika ada laporan yang masuk ke layanan darurat, maka laporan itu akan langsung diteruskan kepada Patroli Perintis Presisi untuk melakukan penanganan ke lokasi kejadian,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, layanan 110 dapat digunakan masyarakat secara gratis dan beroperasi selama 24 jam.

 

Dengan integrasi tersebut, Polresta Padang berharap respons terhadap laporan masyarakat menjadi lebih cepat, tepat dan efektif.

 

Kapolresta Padang juga menegaskan kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terhadap siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama tindakan yang mengancam keselamatan warga.

 

Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan rasa aman sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat Kota Padang.

Share berita ini

Cakra Nusantara Post

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp