Polres Sijunjung Dalami Dugaan Pelansiran BBM Subsidi di Sejumlah SPBU

Terkini 17 Aug 2026 22:21 3 min read 46 views By Fahrul
Polres Sijunjung Dalami Dugaan Pelansiran BBM Subsidi di Sejumlah SPBU
Polres Sijunjung melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sijunjung menyusul beredarnya informasi dugaan praktik pelansiran bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

SIJUNJUNG (CNPost) – Polres Sijunjung turun tangan menindaklanjuti informasi dugaan praktik pelansiran bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Sijunjung.

 

Penyelidikan dilakukan Minggu malam hingga Senin dini hari, 16–17 Agustus 2026, setelah informasi terkait dugaan pelansiran tersebut ramai beredar di media sosial.

 

Dalam informasi yang beredar, praktik pelansiran BBM subsidi bahkan dinarasikan mendapat perlindungan atau beking dari aparat penegak hukum (APH).

 

Menindaklanjuti informasi itu, jajaran Satreskrim Polres Sijunjung melakukan pengecekan langsung ke tiga SPBU, yakni SPBU 14.275.599 Muaro Gambok, SPBU 14.275.595 Muaro Bodi, dan SPBU 14.275.550 Tanah Bedantung.

 

Kasat Reskrim Polres Sijunjung AKP Wildan Al Kautsar Ananputra mengatakan, dari pengecekan yang dilakukan, pihaknya belum menemukan adanya aktivitas pelansiran BBM subsidi, baik Biosolar maupun Pertalite.

 

“Dari hasil pengecekan di tiga SPBU tersebut, kami tidak menemukan adanya kegiatan pelansiran BBM subsidi, baik Biosolar maupun Pertalite,” ujar Wildan, Senin (17/8/2026).

 

Tak hanya memeriksa aktivitas pengisian, polisi juga mengecek antrean kendaraan serta mekanisme pembelian BBM di masing-masing SPBU.

 

Hasilnya, antrean kendaraan dinilai masih dalam kondisi wajar. Petugas juga tidak menemukan kendaraan yang menggunakan tangki modifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar.

 

“Kendaraan yang ditemukan di lokasi seluruhnya menggunakan tangki standar. Pembelian BBM juga menggunakan barcode yang sesuai dengan kendaraan yang digunakan,” jelasnya.

 

Cek CCTV dan Data ATG

 

Perhatian khusus diberikan polisi terhadap SPBU 14.275.550 Tanah Bedantung. Di lokasi tersebut memang ditemukan antrean kendaraan saat pengisian Biosolar.

 

Namun, polisi belum menemukan indikasi adanya praktik pelansiran di balik antrean tersebut.

 

Untuk memastikan informasi yang beredar, petugas kemudian memeriksa rekaman CCTV SPBU pada 13 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB.

 

Berdasarkan keterangan manajer SPBU, kendaraan yang terlihat dalam video merupakan kendaraan yang sedang mengantre untuk mendapatkan BBM jenis Biosolar.

 

Polisi kemudian mencocokkan rekaman CCTV dengan data automatic tank gauging (ATG), yakni sistem pemantauan stok BBM di tangki SPBU.

 

Dari hasil pencocokan tersebut, polisi menyatakan narasi yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

 

Pasalnya, berdasarkan data yang diperiksa, pasokan Biosolar baru tiba di SPBU tersebut pada 14 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 WIB.

 

Distribusi BBM Diduga Picu Antrean

 

Wildan menjelaskan, antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU diduga berkaitan dengan keterlambatan distribusi BBM dari depot menuju SPBU.

 

Kondisi tersebut membuat sebagian pengemudi memilih menunggu di SPBU hingga pasokan BBM tersedia.

 

Meski dalam pengecekan awal belum ditemukan praktik pelansiran, polisi memastikan penyelidikan tidak berhenti sampai di sini.

 

“Kami akan terus melakukan lidik terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi,” tegas Wildan.

 

Polres Sijunjung juga akan meningkatkan patroli di sejumlah SPBU sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan BBM subsidi.

 

Patroli tersebut sekaligus dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan akibat antrean kendaraan yang mengular di SPBU.

 

Polisi mengingatkan seluruh operator SPBU agar menjalankan penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan. Pengisian tidak boleh dilakukan terhadap kendaraan yang menggunakan barcode tidak sesuai dengan kendaraan yang bersangkutan.

 

Kendaraan dengan tangki modifikasi atau tangki yang tidak sesuai standar juga diminta untuk tidak dilayani.

 

Polres Sijunjung menegaskan akan terus memantau penyaluran BBM subsidi dan menindaklanjuti setiap informasi masyarakat apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan di lapangan.

Share berita ini

Cakra Nusantara Post

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp