Pihak Keluarga dan Tim Kuasa Hukum Desak Polsek Kuranji Segera Tangkap Tersangka Penganiayaan Anak
PADANG (CNPost) – Pihak keluarga bersama tim kuasa hukum korban mendesak Kepolisian Sektor (Polsek) Kuranji segera mengambil tindakan tegas terhadap para terduga pelaku penganiayaan seorang anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 09.30 WIB. Saat kejadian, korban sedang membantu menggali liang kubur untuk neneknya yang meninggal dunia di tanah perkuburan kaumnya.
Namun, korban diduga tiba-tiba didatangi sejumlah orang. Berdasarkan laporan yang dibuat kepada kepolisian, korban diduga dipegang kemudian dipukul dan dikeroyok menggunakan tangan kosong serta benda berupa kayu dan balok.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam pada bagian tubuh dan kepala. Korban telah mendapatkan perawatan medis dan menjalani pemeriksaan visum et repertum sebagai bagian dari proses hukum.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Kuranji dengan Nomor LP/B/51/VI/2026/SPKT/POLSEK KURANJI/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
Pihak keluarga menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Namun, keluarga berharap penyidik dapat segera memberikan kepastian terhadap perkara tersebut.
Tim Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Bertindak
Tim kuasa hukum korban menilai perkara dugaan penganiayaan tersebut harus menjadi perhatian serius karena korban masih berstatus anak di bawah umur.
Kuasa hukum meminta penyidik Polsek Kuranji segera menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan para terlapor serta melakukan penangkapan apabila berdasarkan hasil penyidikan telah terpenuhi syarat hukum dan bukti yang cukup.
“Kami meminta Polsek Kuranji segera bertindak tegas. Korban adalah anak di bawah umur dan diduga mengalami kekerasan secara bersama-sama. Jangan sampai perkara ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” ujar kuasa hukum korban.
Menurutnya, proses hukum bukan hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap anak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Minta Perlindungan dan Pendampingan untuk Korban
Selain mendesak proses hukum terhadap para terduga pelaku, pihak keluarga dan kuasa hukum juga meminta agar korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis dari lembaga terkait.
“Kami berharap korban mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun psikologis. Anak yang menjadi korban kekerasan membutuhkan perlindungan dan rasa aman,” katanya.
Pihak keluarga dan tim kuasa hukum menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga adanya kepastian hukum.
Mereka berharap Polsek Kuranji dapat menangani perkara secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Related Articles