Perantau Nagari III Koto Aur Malintang Selatan Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Warga Kurang Mampu

Terkini 30 Jun 2026 21:31 3 min read 51 views By Fahrul
Perantau Nagari III Koto Aur Malintang Selatan Tanggung Iuran BPJS Kesehatan Warga Kurang Mampu
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sumbar Meri Lestari (kanan) dan Wali Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman Era Jaya (kiri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Peserta Bukan Penerima Upah atau (PBPU) Kolektif di IV Koto Aur Malintang,

PADANG PARIAMAN (CNPost) – Kepedulian para perantau asal Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, kembali dibuktikan melalui aksi nyata dengan membantu membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu di kampung halaman.

 

Inisiatif tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Kolektif antara BPJS Kesehatan Cabang Padang dan Pemerintah Nagari III Koto Aur Malintang Selatan.

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Meri Lestari, mengatakan program ini menjadi yang pertama di wilayah kerjanya karena melibatkan para perantau sebagai pihak yang berkontribusi membiayai iuran jaminan kesehatan masyarakat.

 

Menurutnya, selama ini dukungan pembayaran iuran lebih banyak berasal dari badan usaha, fasilitas kesehatan, maupun dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Keterlibatan para perantau dinilai sebagai bentuk kolaborasi yang patut diapresiasi dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

 

Ia menilai semangat gotong royong atau badoncek yang telah lama menjadi budaya masyarakat Padang Pariaman menjadi kekuatan dalam memperluas perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Padang Pariaman yang saat ini baru mencapai sekitar 86 persen.

 

Sementara itu, Wali Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Era Jaya, menjelaskan program tersebut lahir dari keprihatinan pemerintah nagari terhadap masih adanya warga yang belum memiliki jaminan kesehatan sehingga harus menanggung biaya pengobatan yang besar ketika menjalani perawatan di rumah sakit.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah nagari pernah menghadapi kendala saat membantu proses pemulangan jenazah seorang warga karena masih adanya tunggakan biaya pengobatan di rumah sakit.

 

Berangkat dari kondisi tersebut, pemerintah nagari berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Padang Pariaman dan BPJS Kesehatan. Setelah mengetahui adanya mekanisme kerja sama, pemerintah nagari kemudian mengajak para perantau untuk bersama-sama membantu masyarakat yang membutuhkan.

 

Pada tahap awal, sebanyak 100 warga menerima bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Sebanyak 50 peserta dibiayai melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Nagari, sementara 50 peserta lainnya ditanggung oleh perantau Azwar Wahid. Seiring tingginya antusiasme masyarakat, pemerintah nagari juga telah berkomunikasi dengan perantau lainnya yang menyatakan siap memberikan dukungan serupa.

 

Bantuan tersebut diprioritaskan bagi warga lanjut usia (lansia) dan penderita penyakit kronis dari keluarga kurang mampu agar tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

 

Selain mendukung sektor kesehatan, para perantau selama ini juga berperan besar dalam pembangunan Nagari III Koto Aur Malintang Selatan. Bahkan, dana zakat yang dikelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) nagari setiap tahunnya hampir mencapai Rp500 juta, dengan mayoritas bersumber dari kontribusi para perantau.

Share berita ini

Cakra Nusantara Post

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp