Pemko Padang Serukan Partisipasi Masyarakat Meriahkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Terkini 03 Aug 2026 15:40 2 min read 58 views By Rahman
Pemko Padang Serukan Partisipasi Masyarakat Meriahkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa momentum peringatan kemerdekaan merupakan kesempatan untuk memperkuat rasa cinta tanah air, persatuan, dan semangat kebangsaan melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

PADANG (CNPost) – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Ajakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Nomor: 200.1.433/SE/Kesbangpol-Pdg/2026 yang ditujukan kepada instansi pemerintah, lembaga swasta, pelaku usaha, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum.

 

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa momentum peringatan kemerdekaan merupakan kesempatan untuk memperkuat rasa cinta tanah air, persatuan, dan semangat kebangsaan melalui partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

 

Dalam surat edaran itu, Pemko Padang mengimbau masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Selain itu, kantor pemerintahan, sekolah, kawasan usaha, serta lingkungan permukiman juga diharapkan memasang berbagai ornamen kemerdekaan seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, poster, dan dekorasi lainnya sesuai tema nasional HUT Ke-81 RI, "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur."

 

Pemko Padang juga menginstruksikan penggunaan logo resmi HUT Ke-81 Kemerdekaan RI beserta identitas visual turunannya pada berbagai media publikasi. Logo resmi tersebut dapat diunduh melalui laman resmi yang telah disediakan pemerintah sehingga penggunaannya seragam di seluruh instansi maupun masyarakat.

 

Pada puncak peringatan kemerdekaan, Senin, 17 Agustus 2026, masyarakat diimbau menghentikan aktivitas selama tiga menit, tepat pukul 10.17 hingga 10.20 WIB. Seluruh warga diminta berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan sebagai bentuk penghormatan terhadap Detik-Detik Proklamasi. Imbauan tersebut tidak berlaku bagi aktivitas yang berkaitan dengan keselamatan jiwa atau kondisi darurat.

 

"Dalam rangka memperingati serta memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi melaksanakan imbauan yang telah ditetapkan," kata Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Padang, Senin (3/8/2026).

 

Ia berharap peringatan Hari Kemerdekaan tahun ini tidak hanya menjadi seremoni, tetapi juga menjadi momentum mempererat persatuan serta menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat.

 

"Mari kita hormati jasa para pahlawan dengan menghentikan aktivitas sejenak pada 17 Agustus pukul 10.17 hingga 10.20 WIB dan berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Semoga semangat kemerdekaan terus menginspirasi kita dalam membangun Kota Padang dan Indonesia yang lebih maju," tutupnya.

Share berita ini

Cakra Nusantara Post

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp