Pemko Bukittinggi Perkuat Pengamanan Aset Daerah di Agam
BUKITTINGGI (CNPost) – Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi terus memperkuat upaya pengamanan aset milik daerah yang berada di luar wilayah administrasinya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah meninjau langsung lokasi aset sekaligus memasang papan penanda Barang Milik Daerah (BMD) di kawasan Padang Hijau, Nagari Gadut, Kabupaten Agam, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias. Aset yang diamankan berupa lahan seluas sekitar lima hektare yang dibeli Pemkot Bukittinggi pada tahun 1996 dan sebelumnya dimanfaatkan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ramlan Nurmatias menegaskan, pemasangan papan penanda merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga aset daerah agar tetap terlindungi dan memiliki kepastian hukum.
"Tanah ini dibeli menggunakan anggaran pemerintah daerah sehingga menjadi tanggung jawab kita untuk menjaganya. Pengamanan aset merupakan investasi bagi keberlangsungan pemerintahan, bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga bagi generasi pemerintahan berikutnya," ujarnya.
Ia juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera menganggarkan penyelesaian sertifikat kepemilikan lahan tersebut agar status hukumnya semakin kuat.
Selain itu, Pemkot Bukittinggi berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Agam dan Pemerintah Nagari Gadut guna membahas pemanfaatan aset tersebut. Salah satu alternatif yang dipertimbangkan adalah menjadikan kawasan itu sebagai lokasi pengolahan sampah.
Menurut Ramlan, pengamanan tidak hanya dilakukan terhadap lahan di Padang Hijau, tetapi juga seluruh aset milik Pemerintah Kota Bukittinggi yang tercatat, baik berupa tanah maupun bangunan, termasuk aset yang berada di luar wilayah Kota Bukittinggi.
"Seluruh aset yang tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Bukittinggi harus diamankan melalui langkah-langkah administrasi maupun penandaan di lapangan agar tidak menimbulkan persoalan di masa mendatang," tegasnya.
Diketahui, selain lahan di Padang Hijau, Pemkot Bukittinggi juga memiliki sejumlah aset lain yang berada di kawasan Ngarai Sianok, Nagari Kubang Putiah, serta beberapa lokasi lainnya di Nagari Gadut, Kabupaten Agam.
Related Articles