Pemkab Pasaman Barat Hadirkan Pelayanan Terpadu di Nagari, Warga Kini Lebih Mudah Urus Berbagai Keperluan
PASAMAN BARAT (CNPost) – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan terpadu langsung ke tengah masyarakat. Program perdana tersebut digelar di Kantor Wali Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Senin (13/7/2026), dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah.
Dalam kegiatan itu, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dalam satu lokasi, mulai dari pengurusan administrasi kependudukan, perizinan, perpajakan, pelayanan kesehatan, donor darah, pembukaan rekening bank, hingga pasar murah.
Bupati Pasaman Barat Yulianto mengatakan, pelayanan terpadu merupakan inovasi pemerintah daerah untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat proses pengurusan berbagai kebutuhan administrasi.
"Ini merupakan pelaksanaan perdana. Selanjutnya pelayanan terpadu akan digelar secara bergilir di setiap nagari sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang jauh ke ibu kota kabupaten untuk mengurus berbagai keperluan," ujar Yulianto.
Ia menegaskan, program tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya warga yang memiliki keterbatasan waktu, jarak tempuh, usia, maupun kondisi lainnya yang menyulitkan mengakses layanan pemerintahan.
Menurutnya, keberhasilan program itu tidak lepas dari sinergi seluruh pihak, mulai dari camat, wali nagari, perangkat jorong, tokoh masyarakat, ninik mamak, hingga unsur masyarakat lainnya yang bersama-sama mendukung pelayanan publik agar lebih mudah dijangkau.
"Harapan kami, pelayanan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pelayanan yang cepat, mudah, gratis, transparan, dan sesuai kebutuhan warga," katanya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Pasaman Barat Ny. Sifrowati Yulianto mengapresiasi pelayanan kesehatan gratis yang menjadi salah satu layanan dalam kegiatan tersebut. Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk memeriksakan kondisi kesehatannya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pasaman Barat, Yuli Asma, menjelaskan bahwa pelayanan terpadu digagas sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi kependudukan sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Menurutnya, dengan menghadirkan berbagai layanan dalam satu tempat, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah lokasi sehingga waktu dan biaya yang dikeluarkan menjadi lebih hemat.
Usai pelaksanaan di Kecamatan Kinali, pelayanan terpadu akan dilanjutkan ke sejumlah wilayah lainnya, yakni di Kantor Camat Talamau pada 15 Juli 2026, Kantor Camat Lembah Melintang pada 20 Juli 2026, depan Kantor Wali Nagari Rabi Jonggor, Kecamatan Gunung Tuleh pada 23 Juli 2026, serta Kantor Wali Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan pada 27 Juli 2026.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berharap seluruh masyarakat dapat menikmati pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, mudah, dan merata hingga ke tingkat nagari.
Related Articles