Pemerintah Uji Coba Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Dimulai di 900 Titik

Terkini 28 Jul 2026 16:15 2 min read 57 views By Achong
Pemerintah Uji Coba Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Dimulai di 900 Titik
Pemerintah mulai menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih/KDKMP).

JAKARTA (CNPost) – Pemerintah mulai menyiapkan skema baru penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih/KDKMP). Program ini akan diuji coba setelah koperasi tersebut mulai beroperasi, dengan target pelaksanaan pada akhir Agustus 2026.

 

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mengatakan uji coba tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas fungsi Kopdes Merah Putih sebagai pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

 

Pada tahap awal, uji coba akan dilakukan di sekitar 900 Kopdes Merah Putih yang dinilai telah siap beroperasi. Hal itu disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul usai rapat koordinasi di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

 

Menurut Gus Ipul, saat ini pemerintah masih menyelesaikan penyaluran bansos untuk triwulan III. Setelah proses tersebut rampung, penyaluran bantuan pada triwulan IV direncanakan mulai menggunakan skema uji coba melalui Kopdes Merah Putih.

 

Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir karena mekanisme penyaluran bantuan tidak berubah. Untuk sementara, pencairan bansos tetap dilakukan melalui bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dalam skema yang sedang disiapkan, bank-bank Himbara akan membuka layanan agen di setiap Kopdes Merah Putih. Dengan cara itu, penerima manfaat dapat mencairkan bantuan di koperasi sekaligus membeli kebutuhan pokok di lokasi yang sama.

 

Pemerintah juga membuka peluang agar ke depan seluruh penyaluran bansos dapat dilakukan langsung melalui Kopdes Merah Putih apabila regulasi pendukung telah diterbitkan.

 

Adapun jenis bantuan yang direncanakan masuk dalam skema tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako sebesar Rp200 ribu per bulan, yang selama ini disalurkan setiap tiga bulan sekali.

 

Melalui skema baru ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial menjadi lebih mudah dijangkau masyarakat, sekaligus memperkuat peran koperasi desa sebagai pusat pelayanan ekonomi dan distribusi kebutuhan pokok.

Share berita ini

Cakra Nusantara Post

Recent Articles

Popular Articles

Chat with us on WhatsApp