Oknum Sat Pol PP Kota Padang di Duga Melakukan Pemerasan Pada Seorang Wanita
Padang,SUMBAR,(CNPost)_,Seorang wanita berinisial A mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar dan pemerasan oleh oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang usai terjaring razia di sebuah hotel di Kota Padang.
Pengakuan tersebut disampaikan melalui laporan yang ditujukan kepada Inspektorat Kota Padang dan Tim Saber Pungli. Dalam laporannya, wanita tersebut mengaku sempat dibawa ke kantor Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan.
Menurut pengakuannya, setelah proses pendataan selesai, dirinya diduga diminta sejumlah uang oleh oknum petugas dengan alasan “uang rokok”. Wanita tersebut mengaku memberikan uang sebesar Rp50 ribu karena merasa tertekan dalam situasi tersebut.
Tidak berhenti sampai di sana, keesokan harinya wanita itu juga mengaku kembali dihubungi melalui aplikasi WhatsApp oleh oknum yang sama. Dalam percakapan yang diklaim dimiliki pelapor, oknum tersebut diduga meminta uang tambahan sebesar Rp350 ribu.
Pelapor menyebut dirinya merasa terancam dan dirugikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Ia juga meminta agar identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan pribadi. Sebagai bentuk pengaduan, pelapor mengaku telah melampirkan bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp serta nomor kontak yang diduga digunakan oleh oknum tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP Kota Padang terkait laporan dugaan pungli dan pemerasan tersebut. Sementara itu, pihak Inspektorat Kota Padang diharapkan dapat menindaklanjuti laporan tersebut sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak peraturan daerah. Namun demikian, seluruh pihak tetap diminta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil pemeriksaan resmi dari instansi.
Related Articles