Kayu Olahan Menumpuk di Tengah Kawasan Hutan, Enam Orang Jadi Tersangka
JAKARTA (CNPost) – Tumpukan kayu olahan terlihat memenuhi sebuah lokasi di tengah kawasan hutan yang diduga menjadi tempat aktivitas pembalakan liar di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Riau.
Kayu-kayu tersebut ditemukan petugas saat melakukan penindakan terhadap dugaan pembalakan liar di kawasan konservasi. Dari lokasi, penyidik memperkirakan terdapat sekitar 60 meter kubik kayu olahan yang diduga berasal dari aktivitas ilegal.
Penindakan bermula dari pemantauan udara Tim SMART Patrol Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dalam menindaklanjuti laporan kebakaran hutan di kawasan SM Kerumutan.
Dalam pemantauan tersebut, petugas menemukan indikasi aktivitas pembalakan liar. Tim kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan enam orang yang diduga terlibat.
Keenam orang tersebut masing-masing berinisial J (50), A (29), B (29), BKA (29), K (28), dan AY (27). Sementara sejumlah orang lainnya melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
Dari lokasi, petugas turut mengamankan tiga keping kayu olahan sebagai barang bukti, tiga unit chainsaw, dua unit ban sepeda, serta empat telepon genggam.
Berdasarkan pemeriksaan awal, aktivitas pembalakan tersebut diduga telah berlangsung berulang selama kurang lebih dua bulan di kawasan SM Kerumutan, wilayah Desa Sungai Guntung Tengah, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto mengatakan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
“Kami ingin memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan perannya,” ujar Hari.
Kemenhut menegaskan, perkara yang saat ini ditangani merupakan dugaan pembalakan liar. Belum ada kesimpulan yang mengaitkan aktivitas tersebut dengan penyebab kebakaran hutan yang juga sedang ditangani di kawasan yang sama.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena SM Kerumutan merupakan kawasan konservasi penting yang menjadi habitat berbagai satwa liar, termasuk harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae), macan dahan, beruang madu, owa, dan burung enggang.
Pemerintah menilai perlindungan kawasan tersebut perlu diperkuat untuk menjaga hutan sekaligus habitat satwa liar dan fungsi ekologis yang menopang kehidupan masyarakat di sekitar kawasan.
Related Articles