Dewas BPJS Kesehatan Tinjau RSUD dr. Rasidin, Temukan Sejumlah Tantangan Program Rujuk Balik
PADANG (CNPost) – Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan melakukan kunjungan evaluasi ke RSUD dr. Rasidin Kota Padang, Sabtu (4/7/2026), guna meninjau pelaksanaan Program Rujuk Balik (PRB) dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kunjungan yang dipimpin Paulus Agung Pambudhi bersama jajaran BPJS Kesehatan tersebut disambut Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, beserta manajemen rumah sakit. Pertemuan berlangsung sekitar satu setengah jam dengan membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam implementasi Program Rujuk Balik.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah isu menjadi perhatian, di antaranya mekanisme rujuk balik, kesiapan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), hingga ketersediaan obat bagi peserta JKN.
Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, mengatakan kunjungan Dewas BPJS Kesehatan menjadi kesempatan bagi rumah sakit untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi di lapangan.
"Program Rujuk Balik memerlukan tata kelola yang baik agar pasien yang telah selesai menjalani perawatan di rumah sakit dapat kembali memperoleh pelayanan secara optimal di puskesmas maupun FKTP. Kami berharap berbagai kendala yang ada dapat menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan BPJS Kesehatan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Paulus Agung Pambudhi, mengungkapkan bahwa hasil dialog bersama para dokter spesialis menunjukkan pelaksanaan Program Rujuk Balik memiliki tantangan yang lebih kompleks dibandingkan konsep yang telah disusun.
Menurutnya, kondisi pasien yang memiliki penyakit penyerta (komorbid) membuat tidak semua peserta dapat langsung dirujuk kembali ke FKTP. Selain itu, kepercayaan pasien terhadap pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut.
Paulus juga menyoroti persoalan ketersediaan obat di FKTP yang dinilai masih perlu mendapat perhatian. Ia menegaskan, apabila obat yang dibutuhkan pasien tidak tersedia setelah dirujuk balik, maka kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dapat menurun.
Saat ini, Dewan Pengawas bersama Direksi BPJS Kesehatan tengah menyusun strategi penyempurnaan tata kelola penyediaan obat yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026.
Melalui kunjungan ini, BPJS Kesehatan berharap sinergi dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama semakin kuat sehingga kualitas pelayanan bagi peserta JKN, khususnya di Kota Padang, terus meningkat secara berkelanjutan.
Related Articles