Polda Sumsel Tegaskan Perang terhadap Begal, Patroli dan Respons Cepat Ditingkatkan
PALEMBANG (bapermennews.com) – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan meningkatkan pengawasan serta tindakan tegas terhadap aksi kejahatan jalanan, khususnya begal yang dinilai meresahkan masyarakat.
Langkah tersebut ditegaskan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Sumatera Selatan.
Kapolda menegaskan tidak ada toleransi bagi para pelaku kriminalitas jalanan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Untuk itu, seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek diperintahkan meningkatkan patroli rutin, memperketat pengamanan pada kawasan rawan kejahatan, serta melakukan langkah penindakan secara tegas dan terukur terhadap pelaku yang membahayakan masyarakat maupun petugas.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri yang mendukung agenda pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, memperkuat iklim investasi, dan memastikan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman.
Tidak hanya fokus pada penindakan, Polda Sumsel juga mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut disiapkan sebagai jalur cepat bagi masyarakat untuk melaporkan tindak kriminal maupun gangguan keamanan lainnya.
Seluruh personel patroli dan satuan reserse juga disiagakan untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima, sehingga potensi tindak kejahatan dapat segera diantisipasi.
“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di wilayah Sumatera Selatan. Kami menginstruksikan seluruh personel agar melakukan tindakan tegas terukur apabila pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat,” tegas Kapolda Sumsel.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyatakan pihaknya telah menyiapkan personel serta operator layanan Call Center 110 secara maksimal di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel.
“Masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Layanan Call Center 110 tersedia selama 24 jam sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik,” ujarnya.
Dengan penguatan langkah preventif, peningkatan pelayanan publik, dan penegakan hukum yang profesional, Polda Sumsel berharap situasi keamanan tetap terjaga serta mampu mendukung stabilitas sosial dan pembangunan daerah.
Related Articles