Polda Sumbar Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi, Kendaraan Gunakan Barcode Ganda dan Tangki Modifikasi
PADANG (CNPost) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat menemukan sejumlah dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di enam SPBU yang berada di Kota Padang. Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Mei 2026.
Sidak yang melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar itu dilakukan di SPBU Taruko, Aie Pacah, Pisang, Lubuk Begalung, Mata Air, dan Balai Gadang. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi dengan berbagai cara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan petugas menemukan beberapa indikasi pelanggaran seperti penggunaan lebih dari satu barcode pada satu kendaraan hingga penggunaan pelat nomor berbeda. Selain itu, ditemukan pula kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam kapasitas lebih besar dari standar.
“Kami menemukan kendaraan yang menggunakan lebih dari satu barcode, bahkan ada yang menggunakan pelat nomor ganda. Selain itu juga ditemukan kendaraan dengan tangki yang sudah dimodifikasi,” ujar Andry, Minggu (24/5/2026).
Ia menjelaskan, pada tahap awal ini pihak kepolisian masih mengedepankan langkah persuasif dengan meminta pemilik kendaraan menyesuaikan kembali spesifikasi kendaraan sesuai aturan yang berlaku. Namun, jika ditemukan pelanggaran berulang, pihaknya menegaskan akan mengambil tindakan hukum secara tegas.
Menurut Andry, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menekan potensi penyalahgunaan dan penimbunan. Bahkan, pengawasan serupa direncanakan akan diperluas ke sejumlah wilayah lain di Sumatera Barat.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, menyebut sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pengendalian penyalahgunaan BBM subsidi.
Ia menilai langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) yang diduga memanfaatkan BBM subsidi untuk operasionalnya.
“Kami menemukan kendaraan yang memiliki hingga empat nomor polisi dan empat barcode berbeda. Selain itu, terdapat tangki modifikasi berkapasitas sekitar 300 sampai 400 liter. Temuan ini tentu tidak wajar,” kata Helmi.
Helmi menambahkan, sedikitnya terdapat dua kendaraan yang ditemukan menggunakan pola serupa selama pelaksanaan sidak berlangsung.
Related Articles