Padang Matangkan Digitalisasi Bansos, 1.750 Agen Pendamping Disiagakan Hingga RT/RW
PADANG (CNPost) – Pemerintah Kota Padang terus mematangkan persiapan pelaksanaan program digitalisasi bantuan sosial (bansos) yang akan dijadikan proyek percontohan nasional pada tahun 2026. Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Padang menyiapkan sebanyak 1.750 agen pendamping yang akan ditempatkan hingga tingkat RT dan RW.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan para agen pendamping tersebut akan membantu masyarakat dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang nantinya menjadi syarat utama untuk memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.
“Sebanyak 1.750 agen pendamping telah dipersiapkan untuk mendukung implementasi digitalisasi bansos di Kota Padang. Mereka akan bertugas langsung di tengah masyarakat hingga tingkat RT dan RW,” ujar Ances, Sabtu.
Ia menjelaskan, penerapan identitas kependudukan digital bertujuan menciptakan sistem penyaluran bantuan yang lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran. Dengan sistem digital yang terintegrasi, proses verifikasi penerima bantuan dapat dilakukan secara real time sehingga potensi data ganda maupun kesalahan penyaluran bantuan dapat diminimalisir.
Selain membantu aktivasi IKD, agen pendamping juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan layanan digital kependudukan serta pentingnya pembaruan data administrasi.
“Program ini diharapkan mampu memastikan bansos benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” katanya.
Di sisi lain, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menegaskan kesiapan Kota Padang menjadi daerah percontohan nasional dalam program digitalisasi bantuan sosial tersebut. Menurutnya, sistem digital menjadi solusi untuk memperbaiki persoalan data kemiskinan yang selama ini masih ditemukan di lapangan.
Maigus mengatakan, Pemerintah Kota Padang telah melakukan koordinasi bersama sejumlah kementerian dan lembaga guna memperkuat kesiapan pelaksanaan program. Pertemuan itu melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian PAN-RB, serta Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Digitalisasi bansos menjadi langkah penting untuk menghadirkan data penerima bantuan yang lebih valid dan sesuai kondisi riil masyarakat,” ungkap Maigus.
Pemkot Padang berharap seluruh tahapan persiapan dapat segera rampung sehingga program digitalisasi bantuan sosial tersebut dapat diluncurkan secara resmi pada Oktober 2026 mendatang.
Melalui program ini, pemerintah juga menargetkan terciptanya sistem distribusi bantuan yang lebih cepat, efisien, dan transparan, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran bantuan sosial di daerah.
Related Articles