Gubernur Mahyeldi Tegaskan Penertiban PETI di Sumbar, Dorong Solusi Lewat Skema IPR
Padang (CNPost) — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan komitmennya dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak terjadi di sejumlah daerah di Sumbar. Ia meminta seluruh bupati dan wali kota segera mengambil langkah konkret untuk menertibkan sekaligus mencegah praktik tambang ilegal di wilayah masing-masing.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terpadu terhadap aktivitas PETI yang dinilai telah menimbulkan berbagai dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran aliran sungai, hingga ancaman terhadap keselamatan masyarakat.
Menurut Mahyeldi, penanganan PETI tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar penindakan berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Persoalan PETI berkaitan erat dengan kondisi ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan. Namun demikian, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap harus menjadi prioritas utama,” ujar Mahyeldi di Padang, Minggu (26/04/2026).
Sebagai langkah solusi, Pemerintah Provinsi Sumbar saat ini tengah mempersiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) guna memberikan legalitas dan kepastian hukum bagi masyarakat penambang.
Melalui skema tersebut, pemerintah berharap aktivitas pertambangan rakyat dapat dilakukan secara legal, terkontrol, memenuhi standar keselamatan kerja, serta tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup.
Mahyeldi juga mengingatkan seluruh pelaku PETI agar segera menghentikan aktivitas ilegal karena dinilai memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan kesehatan masyarakat.
“Penambangan tanpa prosedur yang benar dapat memicu longsor, pencemaran lingkungan, hingga konflik sosial yang mengganggu stabilitas daerah,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur Sumbar meminta aparat kepolisian bersama penegak hukum lainnya untuk mengusut tuntas seluruh praktik PETI di Sumatera Barat. Ia menekankan bahwa proses hukum harus berjalan adil dan memberikan efek jera kepada para pelaku, sekaligus melindungi masyarakat yang terdampak.
Pemerintah Provinsi Sumbar berharap transisi menuju skema IPR nantinya mampu menjadi solusi jangka panjang, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan serta kelestarian lingkungan.
Related Articles