Diduga Salah Data, Warga Kelapa Dua Didatangi Debt Collector Meski Kendaraan Sudah Lunas
TANGERANG (CNPost) – Seorang warga Kampung Anggris, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mengaku mengalami peristiwa tidak menyenangkan setelah didatangi sejumlah debt collector (DC) yang hendak menarik mobil miliknya. Padahal, kendaraan tersebut disebut telah lunas sejak beberapa tahun lalu.
Peristiwa itu dialami Anang saat berada di lapak penjualan hewan kurban miliknya, Sabtu (16/5/2026). Ia mengatakan, lima orang debt collector dari salah satu perusahaan leasing tiba-tiba datang dan menuding kendaraan Daihatsu Terios miliknya menunggak cicilan sejak April 2026.
“Saya kaget karena mereka datang langsung ke lapak usaha saya dan mengatakan mobil ini menunggak angsuran,” ujar Anang kepada awak media.
Anang menjelaskan, kendaraan tersebut dibeli pada tahun 2016 atas nama adiknya dan seluruh kewajiban kredit telah dilunasi pada tahun 2019. Untuk membuktikan hal itu, ia langsung menunjukkan dokumen pelunasan kepada para debt collector yang datang.
“Saya sudah memperlihatkan bukti pelunasan. Mobil ini sudah lunas sejak 2019 dan tidak ada lagi persoalan kredit,” katanya.
Meski demikian, menurut Anang, para debt collector tetap bersikeras ingin melakukan penarikan kendaraan dengan alasan memiliki data tunggakan dari pihak leasing.
“Mereka tetap ngotot karena katanya ada data tagihan. Padahal semua bukti sudah saya tunjukkan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Anang juga mengaku keberatan karena kendaraan miliknya sempat difoto oleh para debt collector meskipun status mobil tersebut sudah lunas.
“Saya merasa tidak nyaman karena mobil saya difoto-foto, sementara saya sudah menjelaskan kalau kendaraan ini sudah selesai kreditnya,” tambahnya.
Merasa dirugikan dan khawatir kejadian serupa menimpa masyarakat lain, Anang akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kelapa Dua. Ia juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang langsung menerima laporannya.
“Saya bersyukur laporan saya langsung direspons oleh pihak Polsek Kelapa Dua,” tuturnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Anang berharap perusahaan leasing lebih teliti dalam memeriksa data agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan konsumen.
“Jangan sampai masyarakat lain mengalami hal seperti ini hanya karena kesalahan data,” pungkasnya.
Related Articles